Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kusmi, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dalam rangka Penyerahan Sertipikat Wakaf guna mendukung percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan masyarakat.
Melalui sinergi dan kolaborasi bersama para pihak terkait, diharapkan percepatan pensertipikatan tanah wakaf di Kabupaten Tegal dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

