Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dengan dugaan Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait ilegal/nonprosedural, perdagangan orang (TPPO), dan eksploitasi.

Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Kepolisian pelimpahan perkara dari Kejaksaan Agung dengab dugaan Tindak Pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait ilegal/nonprosedural, perdagangan orang (TPPO), dan eksploitasi.