UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-79 TAHUN 2024

Senin (02/09) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dan Ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Tegal telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 yang dipimpin Bapak Wuriadhi Paramita, S.H., M.H. oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 ini, Kejaksaan mengangkat tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal yang mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal.

Pemilihan tema ini menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan. Kedaulatan Penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana yang berarti hanya Kejaksaan yang memiliki hak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system.

Sejalan dengan tema Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 ini, Jaksa Agung menyampaikan dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bapak Wuriadhi Paramita selaku Pemimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 bahwa Bapak Burhanuddin selaku Jaksa Agung ingin menekankan pentingnya semangat jiwa korsa dalam menjalankan tugas Kejaksaan. Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan, een en ondeelbaar.

Dalam akhir amanat yang disampaikan oleh Bapak Burhanuddin selaku Jaksa Agung Kejaksaan Republik Indonesia, beliau mengajak seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai titik tolak untuk memperbaharui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kejaksaan adalah benteng terakhir keadilan, Kejaksaan adalah pengawal kedaulatan hukum.